JAYAPURA, KOMPAS.TV - Pelemparan bom molotov itu diduga dilakukan oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Kemudian melempar bom dari pinggir jalan di depan Kantor Redaksi Jubi, dan membuat api berkobar di antara dua mobil operasional yang terparkir di halaman kantor.
Api itu sempat membakar sebagian bagian depan dua mobil itu. Api akhirnya dipadamkan dua karyawan Jubi dan sejumlah saksi mata.
Polisi yang datang dan mengamankan Kantor Redaksi Jubi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara.
Atas tindakan tersebut Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengecam keras aksi teror yang terjadi di Kantor Redaksi Jubi. Menurutnya apabila ada ketersinggungan atau tidak setuju dengan pemberitaan, lakukan dengan cara professional, yaitu dengan cara minta hak jawab.
Ketua Dewan Pers meminta kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku dan indikasinya dengan cepat kepada public, agar tidak ada pembiaran tindakan kekerasan tersebut.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/546410/tanggapan-dewan-pers-soal-insiden-pelemparan-bom-molotov