Majelis hakim Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) menunda putusan gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden 2024 pada Kamis (10/10/2024) siang ini.
Juru bicara PTUN, Irvan Mawardi mengatakan penundaan tersebut lantaran, Ketua Majelis Hakim PTUN yang memimpin jalannya sidang, Joko Setiono sedang sakit. Selengkapnya dalam video ini.
Link terkait:
https://www.suara.com/news/2024/10/10/145125/drama-pilpres-hakim-ptun-sakit-putusan-gugatan-pdip-soal-gibran-ditunda
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom