Kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (NKS) dengan menghadirkan Tersangka Indra Septiarman alias In Dragon, Senin Pagi, 7 Oktober 2024, pukul 10.00 WIB.
Rekonstruksi dilakukan Polres Padang Pariaman terungkap fakta keji dilakukan tersangka Indra Septiarman alias In Dragon (27) terhadap gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18).
Indra memperkosa hingga lakukan hal tak terduga hingga membuat Nia Kurnia Sari meregang nyawa dan dikubur di perkebunan warga.
Saat dilansir idntimes.com, fakta pertama terungkap dalam rekonstruksi, tersangka Indra setelah membeli gorengan yang dijual Nia, Indra mulai menunggu Nia di lokasi ditemukannya gorengan berserakan. Saat korban Nia sampai di lokasi tersebut, Indra mencegatnya dan sempat melewati Nia yang saat itu sedang membawa gorengan.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#riauonline #PenjualGorengan #Niakurniasari #PadangPariaman
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg