CIREBON, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, hari ini (4/10) kembali melanjutkan sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana Sudirman.
Kuasa hukum Sudirman, hari ini akan menghadirkan ahli pidana dan saksi testimoni de auditu dari Dedi Mulyadi.
Sidang kali ini merupakan sidang PK Sudirman yang ketiga dan diprediksi menjadi sidang terakhir.
Hari ini (4/10), tim kuasa hukum menghadirkan satu orang ahli pidana, yakni Azmi Syaputra, dosen ilmu hukum Universitas Trisakti, serta satu orang saksi testimoni de auditu, yaitu Dedi Mulyadi.
Ahli pidana akan memberikan pandangan hukum atas tuduhan dan jeratan yang diterima Sudirman, sementara Dedi Mulyadi bakal memberikan testimoni dari hasil penelusuran dari awal kasus, termasuk kepada keluarga dan orang dekat Sudirman.
Baca Juga Terduga Pelaku Pembunuhan Perempuan dalam Lemari Ditangkap Polisi di https://www.kompas.tv/video/543358/terduga-pelaku-pembunuhan-perempuan-dalam-lemari-ditangkap-polisi
#kasusvinacirebon #sidangpk #terpidanakasusvina #pncirebon #sudirman
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/543366/sidang-pk-terpidana-kasus-vina-cirebon-ahli-pidana-dan-dedi-mulyadi-hadir-sudirman-tak-bersalah