KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo menanggapi kabar bakal adanya 44 kementerian di kabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Jokowi menekankan bahwa hal itu merupakan prerogatif presiden terpilih Prabowo Subianto.
Terkait wacana penambahan kementerian di kabinet Prabowo-Gibran, Presiden Jokowi menyebut bahwa keputusan tersebut sepenuhnya adalah kewenangan Prabowo karena ia telah diberikan mandat dan amanat oleh rakyat sebagai Presiden Republik Indonesia yang selanjutnya.
Baca Juga Tia Rahmania Caleg DPR Terpilih Dipecat PDI-P, Datangi Bareskrim Polri: Bantah Penggelapan Suara di https://www.kompas.tv/video/541479/tia-rahmania-caleg-dpr-terpilih-dipecat-pdi-p-datangi-bareskrim-polri-bantah-penggelapan-suara
#kabinetprabowo #kabinetprabowogibran #menteriprabowo #kabinetgemuk
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/541489/beri-respons-kabinet-gemuk-prabowo-jokowi-kok-ditanyakan-ke-saya-itu-hak-presiden-terpilih