Sangatta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengadakan Rapat Paripurna ke-II dalam masa persidangan I tahun sidang 2024-2025 pada Senin, 2/9/2024. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama, Gedung DPRD Kutim, pengumuman struktur fraksi DPRD periode 2024-2029. Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Kutim, Sayyid Anjas, dan dihadiri oleh 29 anggota DPRD.ADV