BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Dua puluh sembilan kilogram narkoba jenis sabu dari Thailand berhasil disita petugas BNN bekerja sama dengan Bea dan Cukai diperairan Kuala Idi kabupaten Aceh Timur, Aceh.
Penggagalan narkoba jenis sabu ini berhasil dilakukan petugas gabungan setelah mendapatkan informasi dari warga terkait penyelundupan sabu dari Thailand ke Aceh yang dilakukan jaringan Malaysia-Aceh.
Barang bukti sabu ini ditangkap dari kapal milik nelayan yang pura pura mogok dan berjarak sekitar 20 mil dari bibir pantai Kuala Idi, tiga anak buah kapal masing-masing inisial P, SA serta AL dan menyita 50 bungkus sabu, yang dikemas dalam tiga karung dimana sebelumnya sempat dibuang kelaut oleh pelaku , setelah dilakukan pengembangan petugas kembali mengamankan tiga tersangka lain, yaitu PH, MK dan MN.
Akibat perbuatannya kini ke enam pelaku terpaksa mendekam dibalik jeruji besi dan terancam hukuman mati.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/539435/bnn-tangkap-29-kg-sabu-jaringan-internasional