Sangatta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur menggelar rapat dengar pendapat mengenai sengketa lahan antara Kelompok Tani Bina Warga dengan PT Indexim Coalindo.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Hearing Sewkretariat DPRD Kutai Timur, pada Senin (10/6/2024).