DPRD Jakarta Pastikan Heru Budi Boleh Diusulkan Lagi Jadi Pj Gubernur, Ini Aturannya

Suaradotcom 2024-09-12

Views 291

Ketua sementara DPRD DKI, Achmad Yani, memastikan Heru Budi Hartono bisa kembali diajukan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Meskipun, Heru sudah pernah diperpanjang satu kali masa kepemimpinannya.

Hal ini tertuang Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota.

Selengkapnya dalam video.

Artikel Terkait:
https://www.suara.com/news/2024/09/11/180319/dprd-jakarta-pastikan-heru-budi-boleh-diusulkan-lagi-jadi-pj-gubernur-ini-aturannya

#HeruBudi #Jakarta #DPRD

Reporter/Video Editor: Fakhri Fuadi/Aris
--------------------------------------------------------------
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Share This Video


Download

  
Report form