Ahmad Doli Beri Kesimpulan Sementara Rapat dengan KPU, Apa yang Terjadi jika Kotak Kosong Menang?

KompasTV 2024-09-11

Views 58

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, berlangsung hingga dini hari.

Dalam rapat tersebut, Doli menyampaikan kesimpulan sementara terkait prosedur pelaksanaan pilkada jika kotak kosong menang.

Dari kesimpulan sementara rapat, pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota akan diselenggarakan kembali pada tahun berikutnya, yaitu tahun 2025 jika kotak kosong menang.

Baca Juga Panas! Masinton PDI-P Beri Kritik pada KPU, Buntut Penolakan Pencalonan Dirinya di Tapanuli Tengah di https://www.kompas.tv/video/537483/panas-masinton-pdi-p-beri-kritik-pada-kpu-buntut-penolakan-pencalonan-dirinya-di-tapanuli-tengah

#pilkada #kotakkosong #kotakkosongmenang #kpu #rapatdpr

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/537484/ahmad-doli-beri-kesimpulan-sementara-rapat-dengan-kpu-apa-yang-terjadi-jika-kotak-kosong-menang

Share This Video


Download

  
Report form