Polisi Tangkap Teknisi Gadungan! Gondol 34 Router Wi-Fi

KompasTV 2024-09-05

Views 254

MALANG, KOMPAS.TV - Gustenverd (32) pria asa Pasuruan dibekuk unit Reskrim Polsek Lowokwaru.

Sebelumnya aksinya viral di media sosial. Ia mengelabui pelanggan Indihome dengan berpura-pura menjadi teknisi yang akan mengganti router wifi dengan yang baru agar jaringannya lebih bagus.

Sebelumnya tersangka sendiri memang pernah bekerja di Indihome. Sehingga saat beraksi dia pun memakai seragam Indihome.

Tak tanggung-tanggung dia menggondol 34 router. Puluhan router tersebut kemudian dijual secara online mulai harga Rp 60 ribu.

"GH telah beraksi di 34 titik yang tersebar di wilayah Kota Malang" Kata Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/536161/polisi-tangkap-teknisi-gadungan-gondol-34-router-wi-fi

Share This Video


Download

  
Report form