4 Wanita, Termasuk Ibu Bayi, Diamankan Dalam Kasus Jual Beli Bayi di Medan

erabarumediatv 2024-09-02

Views 5

ErabaruPROTV -- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari Satreskrim Polres Kota Besar Medan berhasil mengamankan empat wanita yang diduga terlibat dalam praktik ilegal jual beli bayi.

Kasus ini mengemuka setelah pihak berwajib menerima informasi mengenai rencana penjualan bayi yang baru dilahirkan.

Menurut informasi yang diperoleh, salah satu dari empat wanita yang ditangkap adalah ibu dari bayi tersebut.

Bayi yang menjadi objek transaksi ini diperkirakan akan dijual dengan harga mencapai 20 juta Rupiah.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang berkelanjutan untuk melawan perdagangan manusia dan praktik kejam terhadap anak-anak.

Pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan semua pelaku diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. ***

Share This Video


Download

  
Report form