Pemerintah berencana menerapkan skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK. Hal tersebut akan dilakukan pada tahun 2025.
Saat ini Kemenhub masih terus membahas dengan pihak-pihak terkait. Hal tersebut disampaikan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal, Jumat (30/8/2024).
DJKA Kemenhub, akan membuka diskusi publik dengan akademisi dan perwakilan masyarakat untuk memastikan skema tarif. Namun, penyesuaian tarif berbasis NIK belum akan diberlakukan dalam waktu dekat ini.
Reporter: Ghanny Rachmansyah S
Produser: Reza Ramadhan