SUKABUMI, KOMPASTV - Kasus dugaan tindak pidana korupsi di dunia pendidikan Kabupaten Sukabumi, dilakukan oleh Kejaksaan Kabupaten Sukabumi, dengan melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Perintis, di Kampung Mata Air, Desa Ginanjar, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi. Kasus dugaan tipikor tersebut, ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, setelah pihaknya mendapatkan pelaporan dari pemerhati publik terkait dengan pengajuan fiktif anggaran PKBM. Pelaporan itu terkait adanya penggelembungan nama-nama siswa ataupun data-data, sehingga anggaran yang bersumber dari APBN yang diterima tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari, menemukan, dan mengumpulkan barang bukti. Dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya serta untuk melengkapi berkas perkara.
Barang-barang yang disita oleh tim jaksa penyidik, berupa dokumen-dokumen dan dua unit sepeda motor serta satu unit mobil yang diduga hasil tindak pidana korupsi.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
TikTok : https://www.tiktok.com/@kompastvsukabumi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/533938/kejari-kabupetan-sukabumi-geledah-kantor-pkbm-perintis