Aktor Ammar Zoni divonis hakim 3 tahun penjara. Putusan tersebut dibacakan oleh hakim PN Jakarta Barat, Senin (25/8/2024)
Ammar Zoni dinyatakan secara sah bersalah telah membeli dan memakai narkoba. Ammar Zoni juga didenda Rp1 miliar subsider 3 bulan penjara.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU selama 12 tahun penjara serta denda Rp2 miliar.
Reporter : Ayu Utami Anggraeni
Produser: Reza Ramadhan