KOMPAS.TV - Mendag Zulkifli Hasan dan jajarannya kembali menyita barang impor illegal. Kali ini barang yang berhasil disita senilai Rp46 miliar.
Barang-barang yang disita berupa pakaian, alas kaki, elektronik, aksesoris, hingga garmen.
"322 pack tekstil, nylon, polyster, sintetic, dan lain-lain; 371 alas kaki; 6.578 pcs elektronik, laptop, handphone, mesin fotokopi, dan lain-lain, 5.896 pcs garmen, berbagai jenis pakaian jadi, dan aksesoris," ujar Zulhas dalam konferensi pers pemusanahan barang impor ilegal di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).
Zulhas juga mengatakan, ada 695 produk jadi meliputi karpet hingga handuk, yang telah berhasil diamankan Satgas Importasi Illegal. Kementerian Perdagangan juga telah mengamankan kain gulungan tekstil dan produk tekstil (TPT) sebanyak 20.000 rol.
Hasil dari penyitaan barang tersebut secara keseluruhan senilai Rp46.188.205.400.
"Dari hasil penindakan tersebut keseluruhan diperkirakan nilai barang sebesar Rp46.188.205.400," ujar Zulhas.
Baca Juga Jawaban Istana Saat Ditanya soal "Blok Medan" Milik Bobby-Kahiyang Ayu di https://www.kompas.tv/video/528893/jawaban-istana-saat-ditanya-soal-blok-medan-milik-bobby-kahiyang-ayu
#zulhas #mendag #impor
Editor thumbnail: Noval
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/529713/full-mendag-zulhas-kembali-sita-barang-impor-ilegal-kali-ini-senilai-rp46-miliar