Postingan gambar Garuda" />
Postingan gambar Garuda"/>
Postingan gambar Garuda">

"PERINGATAN DARURAT" viral dan menjadi trending di media sosial.

Exclusive Network 2024-08-22

Views 10

"PERINGATAN DARURAT" viral dan menjadi trending di media sosial.

Postingan gambar Garuda Pancasila berlatar belakang biru dengan tulisan "PERINGATAN DARURAT" Gambar itu adalah potongan video yang diunggah oleh akun YouTube EAS Indonesia Concept.⁣

Kata kunci atau tagar #KawalPutusanMK juga trending di Twitter atau X.

Tagar tersebut muncul setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat pencalonan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Pertama, MK mengatur ulang ambang batas atau threshold pencalonan kepala daerah yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Partai politik juga tidak harus memenuhi syarat 20 persen perolehan kursi di DPR untuk mengusung calon kepala daerah.Selain itu, putusan kedua yang dikeluarkan MK adalah syarat usia seseorang mencalonkan diri sebagai kepala daerah, baik gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota dihitung pada saat penetapan pasangan calon (paslon), bukan ketika pelantikan.

Putusan MK soal syarat usia maju sebagai calon kepala daerah dinilai menjegal langkah putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi),Kaesang Pangarep, yang digadang-gadang maju Pilkada Jawa Tengah 2024.

©2024 Sumber YouTube Blocky Brain dan Instagram Kompas.com

Share This Video


Download

  
Report form