[FULL] MK Turunkan Ambang Batas Pilkada, Cegah Lawan Kotak Kosong?

KompasTV 2024-08-20

Views 18

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi kembali menjadi "game changer" dengan mengubah syarat suara usungan Partai Politik atau ambang batas calon Kepala Daerah di Pilkada

Mulai dari 6,5 persen dari daftar pemilih tetap hingga yang tertinggi 10 persen dari DPT.

Lalu, apa dampaknya ke tahapan Pilkada yang sedang berlangsung?

Simak pembahasan bersama Said Salahudin, Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Buruh sebagai pemohon dan Feri Amsari, Peneliti Pusat Studi Politik Hukum Kepemiluan dan Demokrasi (POSHDEM).

#mk #pengamatpolitik #ambangbataspilkada

Baca Juga Begini Respons Golkar & PDIP Usai MK Ubah Syarat Pilkada di https://www.kompas.tv/video/532235/begini-respons-golkar-pdip-usai-mk-ubah-syarat-pilkada

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/532238/full-mk-turunkan-ambang-batas-pilkada-cegah-lawan-kotak-kosong

Share This Video


Download

  
Report form
RELATED VIDEOS