KOMPAS.TV - Setelah Senin (19/08/2024) kemarin KIM Plus resmi usung Ridwan Kamil-Suswono di Jakarta, Hari Selasa (20/08/2024) ini Mahkamah Konstitusi mengubah ambang batas pencalonan pilkada.
Bagaimana peta perpolitikan di Pilkada usai KIM Plus terwujud dan aturan MK? Benarkah PDI-P dan Anies masih berpeluang berlaga di Jakarta?
Kita bahas bersama, Analis Politik Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin.
Baca Juga Pilkada Jakarta: Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun Maju, PDIP Masih Godok Nama? di https://www.kompas.tv/video/532144/pilkada-jakarta-ridwan-kamil-suswono-dan-dharma-kun-maju-pdip-masih-godok-nama
#pdip #mk #pilkada #jakarta #aniesbaswedan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/532219/pengamat-sebut-putusan-mk-bisa-ubah-peta-politik-pilkada-jakarta-kesempatan-anies-tak-jadi-pupus