JAKART, KOMPAS.TV - Menkumham, Supratman Andi Agtas akan mengkaji bebas bersyaratnya terpidana kasus kopi sianida Jessica Wongso. Namun, ia meyakini keputusan Dirjen lapas untuk memberikan pembebasan bersyarat sudah memenuhi ketentuan.
Menurut supratman, jika pembinaan di lapas berlangsung dengan baik maka memungkinkan bagi Ditjenpas untuk memberikan pembebasan bersyarat. Namun, ia bilang akan tetap mengkaji bebas bersyarat Jessica, terutama soal apakah syarat telah menjalani 2/3 masa hukuman telah terlampaui.
Soal kemungkinan adanya anulir bebas bersyarat jika ketentuan itu tidak terpenuhi. Dirinya bilang, akan mendalaminya terlebih dahulu.
Supratman juga mempersilahkan Jessica dan kuasa hukumnya jika mau mengajukan upaya hukum berupa PK.
Baca Juga Kemenkumham Resmi Luncurkan Desain Paspor Baru Bernuansa Merah-Putih Pada HUT Ke-79 RI di https://www.kompas.tv/video/531728/kemenkumham-resmi-luncurkan-desain-paspor-baru-bernuansa-merah-putih-pada-hut-ke-79-ri
Video Editor: Shafa
#menkumham #jessicawongso #ottohasibuan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/532160/menkumham-buka-suara-soal-bebas-bersyarat-jessica-wongso-kasus-kopi-sianida