JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo melantik tiga menteri, satu wakil menteri, dan beberapa kepala badan di Istana Negara Jakarta, Senin (19/08) pagi.
PDI-P menilai reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden. PDI-P juga menegaskan tidak akan menarik kader PDI-P yang masih tersisa di kabinet.
Presiden Joko Widodo mengganti Menteri Hukum dan HAM, yang merupakan kader PDI-P, Yasonna Laoly, dari kabinet Indonesia Maju.
Ketua DPP PDI-P, Said Abdullah, menyatakan reshuffle adalah hak presiden, namun PDI-P memastikan akan mengawal pemerintahan hingga akhir masa jabatan Jokowi-Ma'ruf.
Baca Juga Dicopot dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly: Jabatan Hanya Amanah, Itu Hak Presiden di https://www.kompas.tv/video/532032/dicopot-dari-menteri-hukum-dan-ham-yasonna-laoly-jabatan-hanya-amanah-itu-hak-presiden
#jokowireshufflekabinet #menteribarujokowi #yasonnadicopot
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/532034/yasonna-laoly-kena-reshuffle-jokowi-pdi-p-tidak-tarik-menteri-yang-tersisa-di-kabinet