DPR Dorong Pemerintah Perketat Kandungan Gula, Garam, Dan Lemak Di Makanan

pojokbacatv 2024-08-10

Views 5

JAKARTA, POJOKBACA.ID - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto meminta pemerintah memperketat kandungan gula, garam, dan lemak.

Tiga hal tersebut kata Edy jika tidak diatur dengan ketat penggunaannya bisa menimbulkan berbagai penyakit.

Terkait PP Nomor 28 Tahun 2024 Atur Kandungan Gula Garam di Pangan, DPR RI mendorong pemerintah untuk memperketat kandungan gula, garam dan lemak di makanan.

"Jadi gula, garam, lemak, ini menjadi penyebab Utama diabetes melitus, kencing manis, hipertensi dan itu memicu penyakit stroke, kardiovaskuler, penyakit catastrophic yang high cost. Yang itu diakibatkan oleh konsumsi gula, garam, lemak terlalu tinggi," kata Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto.

Share This Video


Download

  
Report form