KOMPAS.TV - Terkait kasus penganiayaan anak di Daycare Depok, pelaku yang merupakan Pemilik Daycare, Meita Arianty, sudah dikembalikan ke sel tahanan Polres Metro Depok.
Sebelumnya, pasca pengungkapan kasus dugaan kekerasan terhadap seorang bocah pada "Daycare" di Pekanbaru, Riau, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi meminta korban mendapat pemulihan trauma.
LPAI meminta Daycare yang tersangkut kasus tindakan kekerasan untuk ditutup, agar tidak ada lagi korban.
Kasus pengainiayaan ini bermula dari laporan pengasuh yang melihat korban dianiaya pemilik daycare dan melapor ke orang tua sang bocah di Pekanbaru, Riau.
Bocah berusia empat tahun diduga tak diberi makanan selama dititipkan.
Tak hanya itu, korban juga diikat menggunakan kain dan lakban.
Baca Juga Ketua LPAI, Seto Mulyadi Minta Korban Anak yang Dianiaya di 'Daycare' Dapat Pemulihan Trauma di https://www.kompas.tv/video/529688/ketua-lpai-seto-mulyadi-minta-korban-anak-yang-dianiaya-di-daycare-dapat-pemulihan-trauma
#lpai #kakseto #daycare
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/529689/pemilik-daycare-pelaku-penganiayaan-anak-masuk-sel-tahanan-polres-metro-depok