Pelaku Penganiayaan Anak Selebgram di Malang Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

KompasTV 2024-08-07

Views 6

MALANG, KOMPAS.TV - Soal kasus penganiayaan anak, terdakwa kasus penganiayaan anak selebgram di Kota Malang divonis 3 tahun 6 bulan.

Vonis yang diterima terdakwa lebih ringan dari tuntukan jaksa yakni 4 tahun penjara.

Terdakwa penganiaya anak ini menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Kota Malang.

Dalam sidang putusan tersebut, terdakwa divonis 3 tahun 6 bulan penjara, karena terbukti menganiaya anak majikannya sendiri.

Atas vonis ini kuasa hukum terdakwa masih pikir-pikir untuk banding.

Baca Juga Pria Aniaya Anak Kandungnya di Pinrang Ternyata Positif Narkoba di https://www.kompas.tv/video/529041/pria-aniaya-anak-kandungnya-di-pinrang-ternyata-positif-narkoba

#penganiayaan #anakselebgram #anakdianiaya

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/529211/pelaku-penganiayaan-anak-selebgram-di-malang-divonis-3-tahun-6-bulan-penjara

Share This Video


Download

  
Report form