TERNATE, KOMPAS.TV - Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) mengakui pernah ke Medan, Sumatera Utara untuk membahas terkait izin pertambangan.
AGK mengakui pernah berkunjung ke Medan untuk membahas izin pertambangan Nikel atau blok di Halmahera Timur saat ditanyai oleh Jaksa Penuntut Umum KPK Andri Lesmana pada Sidang Rabu (31/7/2024) pekan lalu.
Terdakwa AGK juga mengakui jika kedatangannya di Medan karena di undang.
Video Editor: Vila Randita
#malut #medan #blokmedan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/529025/pengakuan-eks-gubernur-malut-di-persidangan-soal-ke-medan-untuk-bahas-izin-pertambangan