Pulang Dugem, Mahasiswi Cantik Tabrak Emak-Emak hingga Tewas di Pekanbaru

okezone.com 2024-08-05

Views 1.7K


Polisi menetapkan Marisa Putri (21) mahasiswi cantik yang menabrak emak-emak pengendara motor hingga tewas sebagai tersangka di Kota Pekanbaru, Riau. Dia dijerat Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

 

Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan, tersangka Marisa Putri menabrak korban Renti Marningsih (46) usai pulang dugem dari tempat hiburan malam.

 


Reporter : Indra Yosserizal

Produser: Reza Ramadhan

Share This Video


Download

  
Report form