PP 28 Tahun 2024 Belum Ketat Atur Iklan Rokok, Pengamat UI: Ada Intervensi dari Industri Tembakau
Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dinilai belum ketat dalam mengatur rokok di dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2024 yang belum lama ini disahkan.
Ketua Pusat Kajian Jaminan Sosial (PKJS) Universitas Indonesia, Aryana Satrya, mengungkapkan salah satu penyebab pemerintah belum bisa tegas terhadap rokok ini juga karena adanya tekanan dan intervensi dari industri tembakau.
Selengkapnya dalam video ini.
Link terkait:
https://www.suara.com/news/2024/07/31/180823/pp-28-tahun-2024-belum-ketat-atur-iklan-rokok-pengamat-ui-ada-intervensi-dari-industri-tembakau
#Rokok #Iklan
Video Editor: Noor
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom