Sebut Majelis Taklim Bisa Bebas PBB, Anies ke Ibu-ibu Pengajian: Harusnya Negara Terima Kasih, Bukan Pungut Pajak

Suaradotcom 2024-07-30

Views 1.9K

Eks Gubernur DKI Anies Baswedan mengungkit kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi lahan yang dipakai untuk kegiatan keagamaan dan pendidikan yang sempat dibuat saat dirinya masih duduk di kursi DKI 1. Menurut Anies, kebijakan ini sangat bermanfaat bagi warga Jakarta yang memanfaatkan lahannya untuk kepentingan bersama.

Hal ini disampaikan Anies saat menyampaikan dalam acara gebyar Muharram Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) di Jatiwaringin, Bekasi, Selasa (30/7/2024).

Dalam kegiatan itu, hadir para ibu-ibu yang tergabung dalam BKMT.

"Ini ibu-ibu yang punya majelis taklim di Jakarta waktu itu sudah dibikin aturan loh, rumah yang dipakai untuk majelis taklim rumah yang dipakai untuk kegiatan keagamaan boleh didaftarkan dan bisa bebas PBB-nya," ujar Anies.

link terkait :
https://www.suara.com/news/2024/07/30/124628/sebut-majelis-taklim-bisa-bebas-pbb-anies-ke-ibu-ibu-pengajian-harusnya-negara-terima-kasih-bukan-pungut-pajak

# anies baswedan
# Anies
# Majelis Taklim
# pbb
# pajak bumi bangunan

=====================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Share This Video


Download

  
Report form