Begini Cara Cek Pinjol Resmi atau Ilegal Secara Online

okezone.com 2024-07-29

Views 20.8K


Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal menimbulkan keresahan masyarakat. Untuk pengecekan resmi atau tidaknya bisa dilakukan secara online. Ada tiga cara untuk mengecek legalitas suatu penyelenggara pinjol. 

 

Yaitu lewat WhatsApp, website remi, serta telepon atau e-mail. Pinjol yang resmi berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 

Berikut cara cek legalitas pinjol legal.

 

1. WhatsApp resmi OJK

 

Anda bisa mengecek pinjol legal atau ilegal melalui 

 

WhatsApp resmi OJK pada nomor 081-157-157-157

 

 

2. Website resmi OJK

 

Cara selanjutnya bisa dilakukan melalui website resmi OJK

 

Anda bisa mengakses laman 

 

www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx atau https://ojk.go.id 

 

 

3. Telepon atau e-mail

 

Cara selanjutnya melalui telepon resmi OJK di nomor 157

 

Untuk -mail resmi Satgas Waspada Investasi, [email protected]

 

Produser: Akira AW

Video Editor: Teguh Sugiarto

Share This Video


Download

  
Report form