JAKARTA, KOMPAS.TV - Salah satu saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon, Dede mendatangi Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan lembaga tersebut.
Hal ini dilakukan, usai dirinya mengaku memberikan keterangan palsu terkait peran delapan terpidana di kasus pembunuhan Vina 2016 silam.
Usai meminta perlindungan LPSK, Dede didampingi kuasa hukum dan politisi Dedi Mulyadi, mendatangi Bareskrim Polri untuk mencabut keterangan yang pernah diberikan 8 tahun lalu dan membuat surat bahwa keterangan yang disampaikan adalah palsu.
Sebelumnya, Dede dan rekannya AEP merupakan saksi dalam kasus Vina Cirebon, yang keterangannya menjadi salah satu dasar untuk menjerat delapan orang terpidana di kasus ini.
Hingga berita ini ditulis, polisi telah mengatakan tengah melakukan gelar perkara awal terkait laporan dugaan kesaksiaan palsu yang dilakukan oleh AEP dan juga Dede.
#dede #saksipalsu #kasusvina
Baca Juga SDN 01 Pondok Bambu Jaktim Terbakar, 18 Ruang Kelas Hangus, 12 Unit Mobil Damkar Dikerahkan di https://www.kompas.tv/video/524840/sdn-01-pondok-bambu-jaktim-terbakar-18-ruang-kelas-hangus-12-unit-mobil-damkar-dikerahkan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/524854/usai-akui-beri-kesaksian-palsu-di-kasus-vina-dede-minta-perlindungan-lpsk