PEMALANG, KOMPAS.TV - Operasi Patuh Candi mulai diberlakukan mulai 15 Juli sampai 28 Juli 2024. Pengendara langsung dilakukan penindakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Sistem ini merupakan penegakkan sistem hukum dan tata tertib lalu lintas dengan cara digital.
Pada hari pertama berlakunya ETLE, ratusan kendaraan di Pemalang, Jawa Tengah terkena e-tilang. Sebagian besar mereka adalah pengendara sepeda motor dan mobil pribadi, juga truk pengangkut barang.
Kendaraan tersebut terekam CCTV yang dipasang di lima tempat di perempatan jalan protokol Pemalang, di antaranya di perempatan Pagaran, exit tol Gandulan, dan perempatan terminal bus. Selain itu, juga ada tilang mobile oleh petugas khusus.
"Ada 100 capture pelanggaran, dan kami sudah melakukan penindakan capture yaitu pelanggaran kasat mata yang selanjutnya kita akan buatkan surat konfirmasi kepada pelanggar. Nantinya, pelanggar akan datang ke Kantor Satlantas Polres Pemalang," jelas Iptu Anjar Lindu Widayadi, Kanit Penegakkan Hukum Satlantas Polres Pemalang.
Selain melakukan penegakkan hukum dengan ETLE, petugas juga mengamankan armada yang dilarang. Armada kereta kelinci misalnya, diamankan petugas karena kendaraan ini hanya untuk di lokasi wisata, dan tidak tidak ada uji keselamatan.
#operasipatuhcandi #tilangelektronik #pemalang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/523485/operasi-patuh-candi-ratusan-kendaraan-di-pemalang-ditilang