BANDUNG, KOMPAS.TV - Polrestabes Bandung mengonfirmasi senjata api milik Mantan Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif yang ditemukan saat penggeledahan koper milik kuasa hukum Arsan.
Polisi menyebut senjata api telah diamankan.
Kasi Humas Polrestabes Bandung, menyebut telah menyelidiki surat izin senjata api dan membenarkan bahwa kepemilikan atas nama Arsan Latif, Mantan Pj Bupati Bandung Barat yang ditahan terkait korupsi pembangunan Pasar Cigasong.
Senjata api ini ditemukan polisi saat menggeledah koper kuasa hukum Arsan, saat Mantan Pj Bupati Bandung Barat ini dipindahkan dari Kejati ke Rutan Kebonwaru.
Senjata api ini telah diamankan di gudang senjata.
Baca Juga Seorang Polisi di Jaktim Alami Luka akibat Senjata Tajam saat Mencoba Lerai Tawuran di https://www.kompas.tv/video/522356/seorang-polisi-di-jaktim-alami-luka-akibat-senjata-tajam-saat-mencoba-lerai-tawuran
#ekspjbupati #senjataapi #arsanlatif
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/523444/soal-senjata-api-eks-pj-bupati-bandung-barat-polisi-senpi-legal-tapi-sudah-diamankan