SOLO, KOMPAS.TV - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Murtono menyebut, Gibran Rakabuming Raka meminta dirinya untuk berkonsultasi soal pengunduran diri wali kota ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun Budi Murtono tidak mengetahui kapan persisnya Gibran akan mengundurkan diri.
Rencana Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatan Wali Kota Solo, Jawa Tengah, pertama kali muncul dari Sekretariat DPRD Solo. Namun Gibran sendiri, tidak bersedia menjawab saat ditanya awak media di Solo.
Sementara Sekda Kota Solo, Budi Murtono menjelaskan, jika dirinya diminta Gibran untuk berkonsultasi dengan Kemendagri, soal mekanisme pengunduran diri sebagai wali kota.
"Saya belum tahu beliau mau mengundurkan diri kapan dan bagaimana, cuman kemarin saya hanya diminta berkonsultasi ke Kemendagri mengenai mekanisme pengunduran diri. Secara aturan, kalau wali kota mengundurkan diri, maka harus mengirim surat ke DPRD, setelah itu ada proses izin ke gubernur dan Kemdagri, setelah turun nanti wakil wali kota akan ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt)," ucap Budi Murtono.
Namun belum ada kepastian, kapan Gibran akan mengajukan pengunduran diri tersebut. Hanya saja beredar kabar, jika Gibran akan mundur sebelum pelantikan anggota DPRD Kota Solo yang baru. Jika benar, berarti dia mundur sebelum bulan Agustus.
#walikotasolo #gibran #sekdakotasolo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/523174/gibran-mundur-sebagai-walkot-solo-sekda-diminta-konsultasi-ke-kemendagri