KOMPAS.TV - DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah Haji 2024.
Salah satu isu yang jadi perhatian pengalihan kuota Haji Tambahan menjadi program Haji Khusus.
Selasa (9/7) lalu, Rapat Paripurna DPR, menyepakati pembentukan Pansus Hak Angket Haji atau Pansus Haji 2024.
Pansus Haji ini, dibentuk untuk mengevaluasi penyelenggaran ibadah Haji tahun 2024.
Pembentukan Pansus Haji tidak lepas dari temuan Timwas Haji terkait penyelengagaraan Haji 2024.
Beberapa temuan timwas haji antara lain, kuota Haji Khusus 2024 melebihi ketentuan 8 persen.
Lalu, jumlah jemaah di tenda di Mina melebihi kapasitas, jemaah Haji tidur di lorong, dan transportasi bus sekaligus pesawat terlambat.
Tak hanya itu, ada pula berbagai fasilitas bagi jemaah yang tidak layak.
Pansus Haji DPR hanya punya waktu kurang lebih 2 bulan; mampukah mengungkap permasalahan yang terjadi di penyelenggaran Haji tahun ini?.
KompasTV bahas bersama Anggota Komisi VIII DPR RI, John Kennedy Aziz.
Baca Juga Siapa Saja yang Diduga Lakukan Korupsi Kuota Haji 2024? Ini Kata Pansus DPR! di https://www.kompas.tv/video/522779/siapa-saja-yang-diduga-lakukan-korupsi-kuota-haji-2024-ini-kata-pansus-dpr
#korupsihaji #haji2024 #pansushaji
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/522789/full-ada-dugaan-korupsi-ibadah-haji-2024-apa-saja-temuan-pansus-dpr