Tersangka Baru Pembakaran Rumah Wartawan, Polisi: Pelaku 'B' Beri Perintah Bakar Rumah

KompasTV 2024-07-12

Views 2

KARO, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah wartawan di Karo, Sumatera Utara.

Satu tersangka baru berinisial BG ditetapkan jadi tersangka sebagai pengembangan dari 2 orang tersangka sebelumnya.

Tersangka BG diketahui membayar dua eksekutor RHS dan YST dan memberikan uang untuk membeli bbm.

Selain menangkap dan menahan 3 tersangka, polisi juga telah menyita bukti rekaman kamera cctv.

Walaupun sudah menahan 3 tersangka, polisi belum bisa menemukan motif kenapa 3 tersangka nekat membakar rumah yang berujung pada tewasnya wartawan Sempurna Pasaribu dan keluarganya.

Baca Juga Polda Sumut Sebut Sudah Kantongi Keterlibatan Pihak Lain di Pembakaran Rumah Wartawan Karo di https://www.kompas.tv/video/521463/polda-sumut-sebut-sudah-kantongi-keterlibatan-pihak-lain-di-pembakaran-rumah-wartawan-karo

#wartawankaro #rumahwartawan #sempurnapasaribu #karo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/521976/tersangka-baru-pembakaran-rumah-wartawan-polisi-pelaku-b-beri-perintah-bakar-rumah

Share This Video


Download

  
Report form