Dalam gelar perkara yang digelar pihak kepolisian Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Terungkap mantan manajer selebgram Fujianti Utami Putri telah ditetapkan sebagai tersangka
Sang eks manajer atas nama Batara Ageng nekat melakukan penggelapan uang hasil kerja Fuji. Tak tanggung-tanggung uang yang digelapkan berjumlah Rp1,3 Miliar
Selain untuk memenuhi biaya hidup sehari - hari, tersangka juga menggunakan uang penggelapan ini untuk membayar cicilan mobil dan apartemen
Reporter : Miftahul Ghani
Produser : Febry Rachadi