MEDAN, KOMPAS.TV- Polda Sumatra menetapkan tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo dengan korban tewas 4 orang.
Tersangka baru ini berperan membayar dan memerintah 2 eksekutor yang lebih dulu jadi tersangka.
Tersangka dengan inisial BG inilah yang menyuruh Y dan R untuk membakar termasuk memberi uang untuk membeli BBM.
Baca Juga Polda Sumut Sebut Sudah Kantongi Keterlibatan Pihak Lain di Pembakaran Rumah Wartawan Karo di https://www.kompas.tv/video/521463/polda-sumut-sebut-sudah-kantongi-keterlibatan-pihak-lain-di-pembakaran-rumah-wartawan-karo
Editor Video: Dawud Majid
#pembakaranrumahwartawan#wartawankaro#pembakaranrumah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/521771/tersangka-baru-pembakaran-rumah-wartawan-polisi-pelaku-yang-kendalikan-eksekutor