KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menetapkan pasangan Bakal Cagub-Cawagub jalur perseorangan atau independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana lolos dalam tahapan verifikasi administrasi.
Pasangan Dharma-Kun Wardana dinyatakan memenuhi syarat dukungan, setelah berhasil mengumpulkan 721.221 dukungan dari batas minimal 618.968 dukungan.
Selanjutnya, pihak KPU Jakarta akan melakukan verifikasi faktual pada pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.
Verifikasi faktual dilakukan selama tiga hari, mulai dari Kamis 11 Juli hingga Minggu 14 Juli 2024.
Baca Juga Didukung 7 Parpol di Pilgub Sumut, PDI-P: Karena Bobby atau Mertuanya? di https://www.kompas.tv/video/521497/didukung-7-parpol-di-pilgub-sumut-pdi-p-karena-bobby-atau-mertuanya
#dharmapongrekun #kunwardhana #jakarta #kpu
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/521504/kpu-umumkan-bakal-cagub-cawagub-jakarta-jalur-independen-lolos-verifikasi