BEKASI, KOMPAS.TV Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina, Jutek Bongso mengatakan bahwa Iptu Rudiana melakukan penyelidikan sendiri terkait kasus Vina.
Hal ini disampaikan oleh Jutek Bongso saat ditemui jelang melaporkan Aep dan Dede ke Mabes Polri pada Rabu (10/7/2024)
Jutek Bongso mengatakan Iptu Rudiana juga ikut intimidasi dan siksa Terpidana Kasus Vina. Keterangan ini didapat berdasarkan pengakuan para terpidana yang menjadi kliennya
"Menurut pengakuan klien kami, kemarin kami konfirmasi kembali di lapas, bahwa mereka itu diintimidasi, disiksa secara fisik, oleh siapa? ya termasuk oleh Rudiana menurut pengakuan mereka," ujar Bongso.
Bongso juga mengatakan Iptu Rudiana ini juga melakukan penyelidikan sendiri tanpa adanya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait kematian Vina dan Eky.
Video Editor: Joshua
#ipturudiana #kasusvina #cirebon
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/521437/kuasa-hukum-terpidana-kasus-vina-ungkap-iptu-rudiana-ikut-tangkap-dan-siksa-kliennya