Tiko Aryawardhana Suami BCL Bakal Diperiksa Polisi Terkait Penggelapan Dana Senilai Rp6,9 Miliar

okezone.com 2024-07-09

Views 141


Polres Jakarta Selatan akan memanggil Tiko Aryawardhana Suami BCL untuk diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan penggelapan dana, Kamis (11/7) mendatang.

 

Tiko Aryawardhana akan dimintai keterangan terkait laporan dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.

 

Pemanggilan dilakukan setelah penyidik memeriksa beberapa orang saksi diantaranya pelapor yang merupakan mantan istri Tiko, pihak perbankan dan beberapa saksi lainnya.

 

Sebelumnya, Tiko dan mantan istrinya mendirikan perusahaan, berdasar audit ditemukan adanya penggunaan dana oleh terlapor sebesar Rp6,9 miliar.

 

Kontributor: Denhelmi Sajangbati

Share This Video


Download

  
Report form