Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons putusan Pengadilan Negeri Bandung yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Listyo memastikan Polri menghormati dan akan menindaklanjuti putusan tersebut.
Selengkapnya dalam video.
Artikel Terkait:
https://www.suara.com/news/2024/07/08/183117/respons-kapolri-usai-pegi-setiawan-menang-praperadilan-dan-dibebaskan
#Kapolri #PegiSetiawan
Reporter/Video Editor: Novian/Aris
--------------------------------------------------------------
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom