Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Ini Alasannya

SINDOnews 2024-07-08

Views 431

Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan.

Share This Video


Download

  
Report form