JAKART, KOMPAS.TV - Sidang Praperadilan Pegi Setiawan alias Perong selaku tersangka kasus dugaan pemerkosaan disertai pembunuhan berencana melawan Polda Jawa Barat (Jabar) telah memasuki babak akhir.
Pada Jumat (5/7) kemarin, sidang sudah masuk ke agenda kesimpulan.
Berikutnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung Eman Sulaeman tinggal membacakan putusan pada Senin (8/7/2024) Esok.
Lebih lengkapnya untuk mengulas sidang praperadilan Pegi Setiawan, telah bergabung melalui zoom Psikolog Forensik, Reza Indragiri.
Video Editor: Vila Randita
#kasusvina #pegisetiawan #rezaindragiri
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/520612/jelang-putusan-praperadilan-pegi-reza-indragiri-butuh-2-alat-bukti-untuk-kasus-ini