CIREBON, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Pegi Setiawan meyakini hakim tunggal praperadilan akan mengabulkan permohonan alias Pegi Setiawan dinyatakan bukan pelaku pembunuhan kasus Vina Cirebon.
Menurutnya, hal ini diperkuat lantaran Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan kesalahan fatal, salah satunya penyidik bertindak tidak sesuai prosedur yang telah ditetapkan undang-undang.
"Sangat fatal ini, prosedur yang tidak dilakukan oleh penyidik," ujar Imanullah di Cirebon, pada Minggu (7/7/2024).
Baca Juga Menanti Putusan Hakim soal Status Tersangka Pegi Setiawan di https://www.kompas.tv/video/520585/menanti-putusan-hakim-soal-status-tersangka-pegi-setiawan
#praperadilanpegi #pegisetiawan #poldajabar
Video Editor: Agung Ramdani
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/520588/kuasa-hukum-pegi-yakin-menang-di-praperadilan-sebut-polda-jabar-lakukan-kesalahan-fatal