Berpotensi meledak, tim gabungan memusnahkan narkoba dan bahan baku pembuatan narkoba hasil sitaan penggerebekan pabrik ekstasi di Medan, Sumatera Utara.
Pemusnahan dilakukan di tempat pengolahan limbah B3 karena bahan pembuatan narkoba dapat meledak. Terdapat lebih dari 500 butir pil ekstasi hasil produksi pabrik yang disita saat penggerebekan
Polisi masih mendalami kasus penggerebekan pabrik narkoba dan memburu pihak-pihak yang terlibat. Polisi menangkap 5 tersangka, 2 diantaranya pasutri yang berperan sebagai pemilik dan pengelola pabrik ekstasi.
Kontributor: Adi Palapa Harahap