KOMPAS.TV - Setelah melalui sejumlah verifikasi, Disdik Sumut akhirnya merekomendasikan SMA 8 untuk meninjau ulang putusan tinggal kelas itu.
Namun, putusan untuk meninjau ulang kasus tinggal kelas terhadap seorang siswi di SMA Negeri 8 Medan yang seharusnya diberlakukan per tanggal 26 Juni 2024 ini tak dilakukan.
Pihak sekolah membalas surat Disdik Sumut untuk tetap dengan putusan yang sebelumnya, bahwa siswi tetap tinggal kelas.
Penolakan itu disampaikan melalui surat resmi yang berkop surat sekolah kepada Disdik Sumut.
Dalam waktu dekat, Disdik menyebut akan memanggil guru-guru yang ada dalam rapat penentuan tinggal kelas itu.
#disdiksumut #siswitinggalkelas #laporanpungli
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/518899/ayah-laporkan-pungli-di-sekolah-siswi-sman-8-medan-diduga-dipersulit-naik-kelas