CIREBON, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Pegi Setiawan mengaku siap mengahadapi sidang praperadilan dalam kasus Vina Cirebon yang akan digelar pada 1 Juli 2024 besok.
Ketua tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani mengatakan pihaknya akan membawa bukti-bukti kuat untuk membuktikan penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan tidak prosedural dan kliennya tersebut adalah korban salah tangkap.
"Yakin 99 persen bahwa praperadilan akan berhasil karena kita pun akan memberikan bukti-bukti yang kuat dan akan melihat bahwa penyidik sudah melanggar SOP. Ada kejanggalan-kejanggalan yang akan kita sampaikan," ujar Sugiyanti di Cirebon, Minggu (30/6/2024).
Selain itu, Sugiyanti Iriani meyakini hakim praperadilan objektif terhadap bukti-bukti dan fakta dalam persidangan untuk memutuskan sah atau tidaknya penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka.
Baca Juga Kuasa Hukum Pegi Setiawan Dorong Penyidik Buka Isi HP Vina dan Eky hingga Rekaman CCTV di https://www.kompas.tv/video/518715/kuasa-hukum-pegi-setiawan-dorong-penyidik-buka-isi-hp-vina-dan-eky-hingga-rekaman-cctv
#pegisetiawan #praperadilan #vinacirebon
Video Editor: Agung Ramdani
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/518841/hadapi-praperadilan-kuasa-hukum-pegi-setiawan-akan-bawa-bukti-kuat-kliennya-tak-bersalah