PANGKALPINANG, KOMPAS TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK menyatakan, lebih dari seribu anggota DPR dan DPRD di Indonesia bermain judi online.
Bahkan nilai transaksinya pun tak tanggung tanggung, ada yang mencapai hingga milyaran rupiah. Namun PPATK idak menyebutkan siapa saja nama yang bermain judi online tersebut.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Dewan DPRD Pangkalpinang menyatakan, sebanyak tiga puluh delapan orang anggota DPRD Pangkalpinang, tidak ada yang terlibat maupun terindikasi bermain judi online.
Namun apabila ditemukan ada anggota DPRD Pangkalpinang yang terindikasi bermain judi online, maka akan ditindak tegas oleh Badan Kehormatan ( BK ) Dprd Pangkalpinang, seperti teguran lisan, teguran tertulis, maupun sanksi-sanksi lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/518801/anggota-dprd-pangkalpinang-nyatakan-tidak-terlibat-judi-online