JAKARTA, KOMPASTV - Syahrul Yasin Limpo dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh Jaksa KPK, di PN Tipikor Jakarta, Jumat (28/6/2024).
SYL juga dituntut dengan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan serta harus membayar uang pengganti Rp 44.269.777.204 dan USD 30 ribu.
Pada sidang sebelumnya beberapa pernyataan SYL sempat jadi sorotan, di antaranya terkait pembelian mobil putrinya, hingga meminta hakim mempercepat sidang karena umurnya sudah 70 tahun.
SYL juga sempat jadi sorotan saat Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni jadi saksi di persidangan.
Video Editor: Agung
#syl #tipikor #jokowi
Baca Juga Kala SYL Sebut Nama Presiden Usai Dituntut 12 Tahun Penjara Kasus Korupsi Kementan di https://www.kompas.tv/video/518705/kala-syl-sebut-nama-presiden-usai-dituntut-12-tahun-penjara-kasus-korupsi-kementan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/518761/kumpulan-bantahan-syl-selama-sidang-hingga-dituntut-12-tahun-penjara-parasot