Sat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, berhasil menangkap komplotan dodos tas koper penumpang. Kelima pelaku tersebut merupakan petugas porter dari maskapai Lion Air.
Penangkapan tersebut dilakukan karena adanya laporan dari penumpang yang kopernya didodos oleh para tersangka. Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Ronald Sipayung mengatakan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti milik korban.
Diantaranya, koper, perhiasan, mata uang asing, dokumen perjalanan, handphone, dan pakaian. Atas perbuatan tersangka akan dijerat pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan pidana paling lama 7 tahun.
Produser : Febry Rachadi
Reporter : Noerman Hasnugara